Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • UPTD PPD TANJUNG PINANG

    Pendaftaran RUBENTINA

    Posted by :

  • 13 Sep 2020
  • 180 Viewer
blog-img-10

Pendaftaran Kendaraan Bermotor Rubah Bentuk / Fungsi dan Ganti Mesin

Persyaratan :

  1. KTP asli
  2. STNK (asli dan fotocopy)
  3. BPKB (asli dan fotocopy)
  4. Surat Keterangan Rubah Bentuk dari bengkel yang memiliki izin yang sah
  5. Faktur masin baru yang dikeluarkan ATPM
  6. Ganti mesin harus memiliki invoice, manifest yang menyebutkan nomor mesin
  7. STNK dan BPKB mesin asal untuk mesin bekasdengan merk yang sama
  8. Surat pernyataan daru pemilik bermaterai cukup bahwa kendaraan tidak dalam perkara
  9. Surat Rekomendasi Dirlantas Polda
  10. Surat keterangan dari Ditreskrimum bahwa mesin tidak dari hasil tindak pidana
  11. Bukti pelunasan PKB/BBKB tahun terakhir
  12. Bukti pendaftaran BPKB
  13. Bukti hasil pemeriksaan cek fisik kendaraan bermotor
  14. Dokumen lain  

Alur :

Cek Fisik - Informasi & No Antrian - Isi Formulir - Pendaftaran - Penetapan - Kasir - Cetak STNK - Penyerahan STNK - Cetak TNKB - Penyerahan TNKB

Waktu Pelayanan :

60 Menit