Penataan Manajemen SDM
1 Perencanaan Kebutuhan Pegawai Sesuai dengan Kebutuh Organisasi
Anjab ABK dan Peta Jabatan.
Pengadaan Pegawai berdasarkan PetaJabatan.
Monev secara berkala
Mutasi pegawai antar jabatan sebagai wujud dari pengembangan karier pegawai.
Memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi
3 Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi
Semuarencana pengembangan kompetensi pegawai mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja Persentase kesenjangan kompetensi pegawai dengan standar kompetensi pegawai dengan standar kompetensi yang ditetapkan sebesar >25% - 50%
Sebagiankecil pegawai telah mengikuti diklat pengembangan kompetensi
Laporanmonitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja dilakukan triwulan
4 Penetapan Kinerja Individu
Penetapan kinerja individu yang terkait dengan kinerja organisasi.
Kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya.
Pengukuran kinerja individu dilakukan secara bulanan.
Penilaian kinerja individu seluruhnya telah dijadikan dasar pemberian reward.
5 Penegakan Aturan Disiplin/ Kode Etik Kode/ Perilaku Pegawai
Unit kerja telah memiliki seluruh dokumen perencanaan (rencana strategis, rencana kerja tahunan dan penetapan kinerja
6 Sistem Informasi Kepegawaian
Data informasi kepegawaian unit kerjatelah dimutakhiran secara bulanan