Pendaftaran Balik Nama Kendaraan Bermotor
Persyaratan :
- KTP asli
- KTP penjual Kendaraan bermotor (fotocopy)
- STNK (asli dan fotocopy)
- BPKB (asli dan fotocopy)
- Kwitansi pembelian bermaterai
Badan Hukum
- Salinan Akte Pendirian, Keterangan Domisili, Surat Kuasa
Alur :
Cek Fisik - Informasi & No Antrian - Isi Formulir - Pendaftaran - Penetapan - Kasir - Cetak STNK - Penyerahan STNK - Cetak TNKB - Penyerahan TNKB
Waktu Pelayanan :
60 Menit