Pendaftaran Mutasi Keluar Kendaraan Bermotor
Persyaratan :
- KTP asli
- STNK (asli dan fotocopy)
- BPKB (asli dan fotocopy)
- Surat keterangan lunas pajak (SKF)
- Kwitansi pembelian yang bermaterai (jika atas dasar jual beli)
- Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) dari Dirjen Bea & Cukai dan atau bukti pelunasan pajak pemasukan ranmor 10 % bagi kendaraan yang menggunakan fasilitas FTZ
- Bukti hasil pemeriksaan cek fisik kendaraan bermotor
Badan Hukum
- Salinan Akte Pendirian, Keterangan Domisili, Surat Kuasa
Alur :
Cek Fisik - Informasi & No Antrian - Isi Formulir - Kasir PNBP - Pendaftaran - Penyerahan Resi - Penginputan - Cetak Administrasi Mutasi - Penyerahan - Pembayaran Kp & Penerbitan SKF
Waktu Pelayanan :
60 Menit